Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), saat ini penularan
HIV/AIDS sekitar 70-80 persen masih melalui hubungan heteroseksual dan
5-10 persen melalui hubungan homoseksual. Selain cara di atas, HIV/AIDS
juga bisa menular lewat jarum atau alat suntik yang terkontaminasi.
Baru-baru ini muncul isu bahwa HIV/AIDS menular lewat perawatan medikur
pedikur di salon kecantikan. Karenanya, untuk menghindari penularan
HIV/AIDS, alat-alat kecantikan di salon harus disterilkan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Ketut Suarjaya, Selasa (25/9)
kemarin, hingga saat ini, baik di Bali maupun secara nasional, belum
tercatat adanya penemuan kasus penularan HIV/AIDS lewat treatment
tersebut. ''Beberapa waktu lalu memang ada laporan penularan HIV/AIDS
lewat jarum tato, namun untuk medikur dan pedikur belum ditemukan,''
ujar Suarjaya. Namun, lanjut Suarjaya, kemungkinan HIV/AIDS menular
lewat perawatan medikur pedikur bisa saja terjadi. Apalagi, jika
perawatan itu menggunakan alat yang bisa menimbulkan luka. ''Secara
teoritis ada risiko penularan, karena alat medikur dan pedikur dapat
terkontaminasi darah,'' ujar Suarjaya.
Salah satu media penularan HIV/AIDS adalah darah. Untuk itu, bagi
petugas yang melakukan pedikur maupun medikur sebaiknya melakukan
tindakan pencegahan seperti melakukan sterilisasi alat sebelum
digunakan. ''Cara paling sederhana adalah dengan merebus alat-alat
tersebut pada suhu mendidih 100 derajat Celcius selama 15 menit,'' tutur
Suarjaya. Selain itu, petugas yang melakukan medikur pedikur juga perlu
melakukan langkah pencegahan seperti menggunakan plester luka anti air
jika memiliki luka terbuka serta mencuci tangan sebelum dan selama
menangani klien. ''Pada dasarnya HIV hanya dapat hidup di lingkungan
tertentu dalam tubuh manusia. Virus ini tidak dapat hidup pada
lingkungan di luar tubuh manusia. Oleh karena itu, HIV tidak mudah
menular di luar tubuh manusia karena cepat mati,'' jelas Suarjaya.
Karena perizinan salon maupun tato tidak dari Dinas Kesehatan, maka
usaha yang melibatkan jarum dan peralatan yang bisa menimbulkan luka ini
hanya diberikan pembinaan dari Dinkes. ''Kami memberikan pembinaan
sehingga mereka tahu mengenai bagaimana mereka bisa melakukan upaya
preventif penularan dan pencegahan HIV/AIDS dengan bekerja sama dengan
puskesmas,'' papar Suarjaya.
Sementara dengan adanya laporan penularan HIV/AIDS lewat jarum tato,
menurut Suarjaya, Kemenkes sendiri saat ini sedang menyusun peraturan
tentang penggunaan alat-alat pada usaha tato, salon dan tindik. (kmb24).
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberitaminggu&kid=24&id=69892
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar