Rabu, 08 Mei 2013




Hindari Penularan HIV/AIDS Alat Kecantikan Harus Disterilkan
 Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), saat ini penularan HIV/AIDS sekitar 70-80 persen masih melalui hubungan heteroseksual dan 5-10 persen melalui hubungan homoseksual. Selain cara di atas, HIV/AIDS juga bisa menular lewat jarum atau alat suntik yang terkontaminasi. Baru-baru ini muncul isu bahwa HIV/AIDS menular lewat perawatan medikur pedikur di salon kecantikan. Karenanya, untuk menghindari penularan HIV/AIDS, alat-alat kecantikan di salon harus disterilkan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Ketut Suarjaya, Selasa (25/9) kemarin, hingga saat ini, baik di Bali maupun secara nasional, belum tercatat adanya penemuan kasus penularan HIV/AIDS lewat treatment tersebut. ''Beberapa waktu lalu memang ada laporan penularan HIV/AIDS lewat jarum tato, namun untuk medikur dan pedikur belum ditemukan,'' ujar Suarjaya. Namun, lanjut Suarjaya, kemungkinan HIV/AIDS menular lewat perawatan medikur pedikur bisa saja terjadi. Apalagi, jika perawatan itu menggunakan alat yang bisa menimbulkan luka. ''Secara teoritis ada risiko penularan, karena alat medikur dan pedikur dapat terkontaminasi darah,'' ujar Suarjaya.

Salah satu media penularan HIV/AIDS adalah darah. Untuk itu, bagi petugas yang melakukan pedikur maupun medikur sebaiknya melakukan tindakan pencegahan seperti melakukan sterilisasi alat sebelum digunakan. ''Cara paling sederhana adalah dengan merebus alat-alat tersebut pada suhu mendidih 100 derajat Celcius selama 15 menit,'' tutur Suarjaya. Selain itu, petugas yang melakukan medikur pedikur juga perlu melakukan langkah pencegahan seperti menggunakan plester luka anti air jika memiliki luka terbuka serta mencuci tangan sebelum dan selama menangani klien. ''Pada dasarnya HIV hanya dapat hidup di lingkungan tertentu dalam tubuh manusia. Virus ini tidak dapat hidup pada lingkungan di luar tubuh manusia. Oleh karena itu, HIV tidak mudah menular di luar tubuh manusia karena cepat mati,'' jelas Suarjaya.

Karena perizinan salon maupun tato tidak dari Dinas Kesehatan, maka usaha yang melibatkan jarum dan peralatan yang bisa menimbulkan luka ini hanya diberikan pembinaan dari Dinkes. ''Kami memberikan pembinaan sehingga mereka tahu mengenai bagaimana mereka bisa melakukan upaya preventif penularan dan pencegahan HIV/AIDS dengan bekerja sama dengan puskesmas,'' papar Suarjaya.

Sementara dengan adanya laporan penularan HIV/AIDS lewat jarum tato, menurut Suarjaya, Kemenkes sendiri saat ini sedang menyusun peraturan tentang penggunaan alat-alat pada usaha tato, salon dan tindik. (kmb24).

http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberitaminggu&kid=24&id=69892





Tidak ada komentar:

Posting Komentar